Jumat, 24 Juni 2011

SAWAH IRIGASI


Sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperolehnya atau status tanah tersebut. Atau Sawah adalah lahan usahatani yang secara fisik permukaan tanahnya rata, dibatasi oleh pematang, dapat ditanami padi dan palawija / tanaman pangan lainnya.
Kebanyakan sawah digunakan untuk bercocok tanam padi. Untuk keperluan ini, sawah harus mampu menyangga genangan air karena padi memerlukan penggenangan pada periode tertentu dalam pertumbuhannya. Untuk mengairi sawah digunakan sistem irigasi dari mata air, sungai atau air hujan.
Lahan sawah memiliki multifungsi dalam bentuk mitigasi banjir, mengendalikan erosi dan sedimentasi, pendaur ulang sumberdaya air, mitigasi peningkatan suhu udara, penampung dan pendaur ulang sampah organik, mengurangi kadar nitrat air tanah, detoksifikasi kelebihan unsur hara dan residu pestisida, serta penambat karbon (Agus dan Irawan, 2004).
Berdasarkan pengairannya lahan sawah dibedakan atas berbagai macam salah satunya adalah Sawah Berpengairan (Irigasi) yaitu lahan sawah yang memperoleh pengairan dari sistem irigasi, baik yang bangunan penyadap dan jaringan-jaringannya diatur dan dikuasai dinas pengairan PU maupun dikelola sendiri oleh masyarakat.
Lahan sawah irigasi terdiri atas :
a)        Lahan sawah irigasi teknis.
b)        Lahan sawah irigasi setengah teknis
c)        Lahan sawah irigasi sederhana.
d)       Lahan sawah irigasi non PU
Sebagian besar wilayah lahan sawah irigasi telah dilakukan pertanaman dengan indeks pertanaman (IP) 200, yaitu di awal musim hujan 1 kali (panen Januari – April) dan akhir musim hujan 1 kali (panen Mei – Agustus). Sistem pertanaman dilakukan secara serentak, baik saat tanam maupun panen. Hal ini dilakukan agar memudahkan dalam pengaturan tata air, pendampingan oleh petugas lapangan dan memudahkan dalam mengendalikan hama-penyakit yang mungkin timbul.
Penyebaran aktivitas kegiatan usahatani yang merata sepanjang tahun bagi masyarakat tani di pedesaan penting untuk diupayakan. Pengelolaan usahatani di lahan sawah irigasi yang dibangun dalam upaya memberikan tambahan pasokan air irigasi memiliki peluang untuk dapat diupayakan mampu memberikan lapangan kerja bagi petani sepanjang waktu di pedesaan.
Masalah yang masih dihadapi pada lahan sawah irigasi ini antara lain adalah sebagai berikut :
1)        Intensitas pertanaman (IP) masih rendah,
2)        Pada saat penyiapan lahan dan panen raya yang berlangsung serentak mengalami kekurangan tenaga kerja dan sulit memperoleh saprodi,
3)        Penggunaan alat mesin pertanian (traktor, RMU, box drier), tenaga kerja maupun infrastruktur tidak efektif, karena dalam 1 tahun hanya digunakan ± 3 bulan saat tanam dan panen,
4)        Harga jual gabah merosot saat panen raya dan penyediaan benih sangat kurang saat tanam serentak, dan
5)        Sistem tunda jual hasil padi tidak memberikan nilai tambah yang layak dan bahkan membutuhkan biaya tambahan, karena pemerintah menetapkan harga dasar sebagai penyangga sehingga harga gabah relatif sama.
Selain digunakan untuk pengairan sawah irigasi, air irigasi dapat juga digunakan untuk aspek lainnya diantaranya aspek pemanfaatan air irigasi adalah digunakan untuk sebagai berikut :
1.      Embung
Bangunan kolam dengan ukuran relatif jauh lebih kecil dibanding waduk yang berfungsi untuk menampung air permukan (Run-off) dari suatu areal tangkapan air yang tidak terlalu luas di musim penghujan, kemudian dimanfaatkan airnya pada musim kemarau pada saat diperlukan.
2.      Check-dam
Bangunan pengendali sedimen hasil erosi yang dibangun pada jurang / alur drainase alami menyerupai bendung sehingga selain berfungsi sebagai pengendap meterial dan partikel kasar tanah, air yang ada dapat dimanfaatkan untuk keperluan irigasi, budidayaikan, keperluan domestik, dan lain – lain.
3.      Sumur Resapan
Bangunan sumur untuk menangkap aliran permukaan yang ada yang dapat dibangun dihulu maupun dihilir baik dikawasan pemukiman, industri, hutan, dan lain - lain. Bermanfaat untuk: mengurangi aliran permukaan, mencegah banjir, erosi, tanah longsor, meningkatkan penyediaan air tanah, mencegah intrusi air laut, memelihara mata air, dll.
4.      Bendungan
Adalah usaha untuk menaikkan tinggi permukaan air, mengarahkan air sungai dengan cara membendung sungai mengumpulkannya dengan reservoar sebelum dialirkan ke saluran pembawa. Dengan demikian pada musim hujan air dapat disimpan dan dialirkan pada musim kemarau, selain untuk air pengairan digunakan juga untuk air minum dan energi.
5.      Daerah Irigasi
Adalah kesatuan wilayah yang mendapat air dari satu jaringan irigasi yang bisa disingkat dengan D I.
6.      Dam Parit
Adalah Bangunan / dam yang ditempatkan pada alur-alur hidrologi alam untuk menekan laju run-off dan menampungnya untuk dimanfaatkan sebagai sumber air irigasi.
7.      Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air
Adalah istilah umum untuk wadah kelembagaan dari sejumlah Perkumpulan Petani Pemakai Air yang memanfaatkan fasilitas irigasi yang bersepakat bekerjasama dalam pengelolaan suatu daerah pelayanan irigasi.
8.      Irigasi
Adalah usaha penyediaan dan pengaturan air untuk menunjang usaha pertanian.
9.      Irigasi Setengah Tekhnis
Keadaan airnya dapat diukur disetiap tingkatan penyaluran dan pembagian air, biasanya dibangun dan dikelola pemerintah.
10.  Irigasi Sederhana
Keadaan airnya tidak dapat diukur disetiap jenis penyaluran dan pembagian air biasanya dibangun dan dikelola oleh petani / masyarakat.
11.  Irigasi Tadah Hujan
Sumber air berasal dari air hujan jatuh langsung dipetakan, dilengkapi dengan saluran pembawa dan pembuang di TUT.
12.  Jaringan Irigasi
Adalah saluran dan bangunan yang merupakan satu kesatuan dan diperlukan untuk pengaturan air irigasi yang mencakup penyediaan, pengambilan, pembagian.
13.  Jaringan Tersier
Adalah jaringan irigasi yang berfungsi sebagai prasarana pelayanan air di dalam petak tersier yang terdiri dari saluran pembawa yang disebut saluran tersier, saluran pembagi yang disebut saluran kuarter dan saluran pembuang, berikut saluran bangunan turutan serta pelengkapnya. Termasuk dalam hal ini jaringan irigasi pompa yang luas areal pelayanan disamakan dengan areal tersier.
14.  Jaringan Utama
Adalah jaringan irigasi yang berada dalam satu sistem irigasi, mulai dari bangunan utama (bendung/ bendungan) saluran induk / primer, saluran sekuder dan bangunan sadap serta bangunan pelengkapnya.
15.  Perkumpulan Petani Pemakai Air
Adalah istilah umum untuk kelembagaan pengelola irigasi termasuk irigasi pompa atau reklamasi rawa yang menjadi wadah petani pemakai air dalam suatu daerah pelayanan irigasi termasuk irigasi pompa atau reklamasi rawa yang dibentuk secara demokratis.
16.  Saluran Sekunder
Adalah saluran pembawa air irigasi yang mengambil air dari bangunan bagi di saluran primer yang berada dalam jaringan irigasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar